DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat tingkat kepatuhan bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk memasuki Terminal Tipe A baru mencapai rata-rata 57 persen sepanjang Juni 2026. Sementara itu, sebanyak 43 persen armada masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan ratusan ribu pelanggaran yang berkaitan dengan kelaikan kendaraan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berdasarkan hasil pengawasan digital melalui aplikasi Terminal Online System (TOS).